Akses
Internet dan kesenjangan
Setelah
minggu lalu membahas tentang komunitas
virtual dan perubahan paradigma pada media baru. Minggu ini saya akan membahas
mengenai perspektif dalam penggunaan media baru baik dari segi akses,
keterlibatan, dan interaksi. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) bersama Badan Pusat Statistik
mengungkapkan jumlah pengguana internet di Indonesia mencapai 71,9 juta
orang hingga akhir 2013. Hal ini menunjukan peningkatan sebanyak 13% dari 2012
yang sebanyak 63 juta orang. Hasil survey diatas menunjukkan bahwa pengguna
internet meningkat tiap tahunnya. Dibalik meningkatnya jumlah pengguna
internet, tentu terdapat banyak hal yang menarik untuk dikaji. Baik dari pendekatan
optimistik maupun pendekatan pesimistik.
Hal yang paling mendasar pada peningkatan jumlah internet
tersebut tentunya bersangkutan dengan akses masyarakat dalam menjangkau
internet. Ada sebuah harapan yang muncul bahwa dengan meningkatnya akses internet
khususnya di Indonesia tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses
informasi, berinteraksi dengan orang lain, dan memudahkan proses transaksi jual
beli. Namun hal-hal tersebut hanya bisa dirasakan bagi masyarakat yang memiliki
kemudahan dalam mengakses internet. Lalu bagaimana dengan masyarakat di
Indonesia bagian timur yang kesulitan dalam mengakses internet ? bagaimana
dengan masyarakat yang secara pendapatan belum mampu berlangganan internet ?
Menurut Van Dijk (1999) mengidentifikasi empat penghalang
umum yang mempengaruhi penggunaan media baru khususnya internet :
1. Beberapa
orang, khususnya yang lanjut usia dan tidak memiliki keterampilan,
terintimidasi oleh hadirnya media baru ini atau mempunyai pengalaman buruk pada
saat pertama kali menggunakan media baru.
2. Tidak
ada atau sulitnya akses untuk menggunakan jaringan komputer.
3. Kurangnya user-friendly dan tidak
menariknya penggunaan media baru ini.
4. Kurang
pentingnya penggunaan media baru ini bagi individu tersebut.
Merujuk
pada penyataan Van Dijk diatas, ada hal yang menarik untuk dicermati bahwa
kehadiran internet bagi orang yang sudah lanjut usia justru
mengintimidasi. Saya memiliki asumsi
orang yang sudah lanjut usia beranggapan bahwa internet dengan dukungan
teknologi komunikasi yang canggih saat ini bukanlah eranya mereka untuk
menggunakan internet. Bahkan mereka cenderung pasrah dalam menggunakan internet
dan menyerahkan penggunaannya kepada yang lebih muda. Ibu saya contohnya,
ketika jejaring sosial facebook sedang booming
di masyarakat, ibu saya membutuhkan bantuan saya untuk membuat e-mail, lalu
registrasi untuk membuat akun facebook, dan menanyakan fitur-fitur yang
disediakan. Selanjutnya adalah soal akses yang sulit. Mungkin bagi penduduk
Indonesia yang berdomisili di daerah perkotaan, soal akses bukanlah perkara
yang besar. Karena jaringan telepon sudah tersedia dan rata-rata penduduk
perkotaan mampu untuk membayar biaya langganan internet. Meskipun ada sebagian
penduduk diperkotaan juga kesulitan untuk mengakses internet karena biaya untuk
mengakses internet dirasa memberatkan sehingga mereka harus memprioritaskan
untuk kebutuhan yang lebih penting. Di daerah pedesaan, akses terhadap internet
masih sulit untuk dijangkau. Masalah infrastruktur menurut saya adalah hal
utama yang menjadi kendala, karena di pulau Jawa saja belum semua daerah
jaringan telepon masuk sampai ke pedesaan. Saya bisa mengatakan hal ini berdasarkan
dari pengalaman saya saat bekerja untuk salah satu lembaga survey di Indonesia.
Saat itu saya harus meminta nomor telepon untuk keperluan data koresponden yang
saya wawancarai. Hampir semua dari mereka tidak memiliki nomor telepon, yang
ada adalah nomor telepon seluler yang lebih mudah untuk digunakan dan tidak
memerlukan instalasi yang rumit. Telepon seluler yang digunakan pun telepon
seluler yang tidak memiliki fitur untuk mengakses internet. Yang saya cermati
dari kasus ini adalah adanya kesenjangan ekonomi yang turut menjadi salah satu
kendala dalam mengakses internet. Banyak yang meneliti bahwa
minoritas kurang mempunyai komputer dan internet dibanding mayoritas, dan
membuat mereka tidak dapat berpartisipasi pada aktifitas internet (Neu et al.,
1999). Hal ini juga secara tidak langsung menunjukan bahwa minoritas juga
menghabiskan waktu lebih sedikit untuk online dibanding mayoritas. Howard et
al. (2002), juga menemukan bahwa orang yang mempunyai akses untuk teknologi
komunikasi baru ini, mempunyai tingkat pendidikan yang lebih tinggi serta
pendapatan yang lebih tinggi. Kendala – kendala tersebut membuat saya pesimis
akan pemerataan penggunaan internet di Indonesia. Memanfaatkan momentum pemilu
pada tahun ini, saya mengharapkan kepada anggota legislatif dan pada tingkatan
eksekutif yang nantinya terpilih untuk membangun infrastruktur semaksimal
mungkin agar pemerataan akses internet dapat terwujud. Selain itu, sebagai
penggiat media radio yang menggunakan shoutcast untuk siaran streaming saya
juga berharap dengan terciptanya infrastruktur yang memadai dapat menunjang
aktifitas para penggiat radio komunitas streaming di seluruh Indonesia.
Selain
itu terdapat juga ketertarikan penggunaan media baru bagi para penggunanya yang
menjadi kendala bagi mereka. Sesuai dengan teori uses and gratifications pengguna
media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut.
Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses
komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di
dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan
alternatif untuk memuaskan kebutuhannya. Teori ini menguatkan analisis Van Dijk
poin ke-empat dimana kurang pentingnya penggunaan media baru bagi individu
tersebut. Selain hal-hal tersebut, faktor lain yang mempengaruhi penggunaan
media adalah etnis dan budaya. Memang terlihat agak rasis, namun, kenyataannya,
media baru ini dikembangkan oleh kebanyakan kulit putih dan dengan tingkat
edukasi yang baik, sehingga output hasil media baru tersebut juga tersisip
budaya-budaya atau refleksi dari sang pengembang. Selain itu, orang-orang
dengan disabilitas juga enggan menggunakan media karena keterbatasan mereka
untuk mengakses informasi dan kesempatan untuk mengekspresikan diri kurang
didukung di internet.
Sesungguhnya,
penggunaan internet yang baik harus didukung dengan edukasi yang baik pula oleh
penyelenggara Negara. Agar masyarakat dapat menggunakan internet secara
positif. Mengenai masalah kesenjangan. Mungkin adalah sebuah masalah yang rumit
yang tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Butuh regulasi dari pemerintah yang
memungkinkan agar internet bisa masuk ke seluruh penjuru negeri. Selain itu,
kecepatan akses internet juga perlu ditingkatkan agar Indonesia tidak kalah
dari Negara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar